Webinar Teknik Remediasi

Webinar Teknis Remidiasi

Teknis Remidiasi adalah sebuah proses rekayasa, dimana kita berupaya memulihkan lahan yang terkontaminasi, baik itu tanah, ground water, dan sludge, serta produk lain hasil dari remediasi yang diubah menjadi non-hazardous dimana untuk menghindari kewajiban masa depan yang menyebabkan permasalahan lahan dan pelanggaran.

Peran remidiasi sangat penting, sebab terdapat berbagai kesalahan dalam kerja. Kecelakaan kerja dan praktik di masa lalu sebelum adanya regulasi yang menyebabkan banyak pencemaran yang sudah ada, dan terjadi di lingkungna sekitar kita. Dimana, potensi paparan terhadap reseptor (makhluk hidup) menjadi sangat tinggi.

 

 

Dengan adanya Tekni Remidiasi tentunya sangat berpengaruh dalam mengkontrol pencemaran yang telah ada di lingkungan, agar tidak berdampak pada reseptor (makhluk hidup). Aspek Legal dalam melaksanakan pemilihan lingkungan sendiri, terdapat dalam Undang – Undang no. 32 tahun 2009 dan diterjemahkan lebih detail ke dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LHK) P No. 101 tahun 2018 sebagai pedoman pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 tahun 2014 mengenai pengolahan Air Limbah B3. Dimana, tahap pemulihan itu terdiri dari Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pemantauan.

 

 

Teknologi yang digunakan dalam teknik remidiasi begitu beragam, dan dalam perencanaan terkait site ataupun media yang akan dipulihkan, diperlukan pemahaman yang cukup mendalam. Untuk lebih lanjut, dan jelas mengenai materi webinar, dapat ditonton dalam video berikut

Paparan Materi

Untuk mendapatkan paparan materi dari video webinar diatas, anda dapat mengunduh materi dengan menekan tombol unduhan.

Pelatihan Terkait

Untuk Informasi Pelatihan, bisa mengklik tombol dibawah

Penyusunan Persetujuan Teknis AMDAL untuk Air Limbah