Strategi Pengendalian Pencemaran Udara Perkotaan

Halo Sahabat lingkungan, kali ini ingin membagikan informasi terkait dengan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di Perkotaan.

Belakangan ini, buruknya kualitas udara di Jakarta tak hanya menjadi sorotan media nasional tetapi juga media internasional. Sebagai salah satu kota metropolitan terpadat di dunia, Jakarta dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga kualitas udara yang sehat bagi penduduknya. Oleh karena itu, pengendalian pencemaran udara harus menjadi prioritas utama dan komitmen berbagai pihak.

Adapun strategi pengendalian pencemaran antara lain pengendalian emisi kendaraan, peningkatan transportasi publik, penghijauan kota, pengendalian sumber industri dan pembangkit listrik, memperluas jariangan pemantauan, meningkatkan analisis data menggunakan pemodelan serta pendidikan dan kesadaran publik.

1. Pengendalian Emisi Kendaraan

Langkah aksi yang dapat diambil dalam upaya pengendalian emisi kendaraan yakni sebagai berikut:
    1. Pemeliharaan Kendaraan: Menerapkan uji emisi berkala untuk semua kendaraan untuk memastikan standar emisi terpenuhi.
    2. Penerapan Standar Emisi: Mengadopsi standar emisi yang lebih ketat untuk kendaraan baru.
    3. Insentif Kendaraan Bersih: Memberikan insentif bagi konsumen yang membeli kendaraan berbahan bakar bersih (CNG) atau listrik.
    4. Program Pembaruan Kendaraan: Menggantikan kendaraan lama dengan model yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
  • Standar emisi di Eropa dibagi menjadi standar Euro 1 – Euro 6. Eropa telah menetapkan standar Euro 4 sejak Januari 2005. Pada Juli 2025, Eropa akan mulai memberlakukan standar emisi Euro 7 dimana batas emisi kendaraan lebih ketat dibandingkan standar Euro 6. Sementara itu, Indonesia baru menerapkan standar Euro 4 untuk kendaraan bensin sejak Oktober 2018. Untuk mesin diesel, dari tahun 2005 sampai 2022, Indonesia masih menerapkan standar Euro II dan baru beralih ke standar Euro 4 sejak April 2022. Apabila dibandingkan dengan negara tertangga, penerapan standar Euro di Indonesia masih tertinggal. Thailand telah menerapkan Euro 4 sejak 2011, Singapura di tahun 2014, dan Filipina mulai tahun 2016.

    Peraturan tentang penerapan Euro 4 di Indonesia tertuang dalam  Peraturan Menteri LHK No. P.20 tahun 2017 mengenai Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Namun, praktek dilapangan penerapan standar Euro 4 masih belum maksimal. Ciri-ciri kita sudah mempraktekan penerapan standar Euro 4 dapat dilihat dari tahun kendaraan dan jenis BBM yang digunakan. Kendaraan yang telah menerapkan standar Euro 4 adalah kendaraan baru keluaran tahun 2018 ke atas atau kendaraan keluaran Eropa tahun 2005 ke atas, sedangkan spesifikasi BBM Euro 4 adalah Pertamax Turbo (RON 98) dan Pertamina Dex (Cetane Number minimal 51).

    2. Peningkatan Transportasi Publik

    Langkah aksi yang dapat diambil dalam upaya peningkatan transportasi publik yakni sebagai berikut:

    a. Peningkatan Infrastruktur: Membangun dan memperluas jalur bus dan kereta, membangun stasiun dan halte yang nyaman.
    b. Integrasi Sistem Transportasi: Mengintegrasikan berbagai moda transportasi seperti bus, kereta, dan angkutan kota dengan sistem tiket tunggal dan jadwal yang terkoordinasi dapat memudahkan perpindahan antar moda transportasi dan meningkatkan efisiensi perjalanan.
    c. Peningkatan Kualitas Layanan: Meningkatkan frekuensi dan keandalan layanan transportasi publik sehingga dapat mengurangi waktu tunggu dan membuat perjalanan lebih dapat diprediksi.
    d. Kebijakan dan Insentif Pemerintah: Pemerintah dapat memberikan subsidi atau pendanaan untuk transportasi publik agar tarif tetap terjangkau.

    Berdasarkan data BPS dan Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas POLRI), pada tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor jenis mobil penumpang sebanyak 3.766.059 unit, bus sebanyak 37.180 unit, truk sebanyak 748.395 unit, dan sepeda motor sebanyak 17.304.447 unit. Dari data tersebut dapat dilihat jumlah sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan di Jakarta. Emisi yang dihasilkan sepeda motor juga lebih tinggi dibandingkan dengan emisi mobil penumpang.

    Peningkatan transportasi publik khususnya di Jakarta menjadi sangat penting karena banyaknya jumlah perjalanan orang yang masuk dan keluar Jakarta setiap harinya. Pada tahun 2014, volume lalu lintas kendaraan bermotor yang memasuki dan keluar dari wilayah DKI Jakarta dari wilayah sekitarnya hanya melalui jalan tol telah mencapai 1,47 juta kendaraan/hari, dimana lalu lintas kendaraan ini mengangkut sekitar 2,46 juta perjalanan ulang-alik (komuter) per hari. Dari 2,46 juta perjalanan orang yang masuk dan keluar ke/dari wilayah DKI Jakarta, sekitar 64% melalui jalan tol Jagorawi dan Jakarta-Cikampek, sedangkan 36% lainnya membebani sistem jaringan transportasi kota DKI melalui jalan tol Tangerang-Merak, tol BSD, dan tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.

    Hal ini tentunya berdampak pada kemacetan lalu lintas. Berdasarkan TomTom Index tahun 2022, Jakarta menempati rangking ke 29, kota paling macet sedunia. Tingkat kemacetan juga berbanding lurus dengan jumlah emisi yang dihasilkan. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif transportasi terhadap lingkungan dan mendorong penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan dikenal sebagai strategi transportasi hijau.

    Strategi transportasi hijau terdiri dari strategi “Avoid, Shift, dan Improve”, berikut penjelasannya:

    • “Avoid” berfokus pada pengurangan kebutuhan perjalanan dengan cara merancang kota yang terintegrasi dan mendorong praktek kerja dari rumah.
    • “Shift” mengarahkan masyarakat untuk beralih dari moda transportasi yang kurang efisien ke moda yang lebih berkelanjutan, seperti transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda.
    • Sementara “Improve” menekankan pada peningkatan efisiensi dan keberlanjutan moda transportasi yang ada, misalnya melalui adopsi teknologi kendaraan yang lebih canggih dan penggunaan bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.

    Selain strategi transportasi hijau, kota-kota besar di Indonesia juga dapat menerapkan strategi pola transportasi makro. Adapun upaya yang dilakukan antara lain:

    • Pengembangan angkutan umum massal (Mass Rapid Transit, Light Rapid Transit, Bus Rapid Transit)
    • Pembatasan lalu lintas (pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, Electronic Road Pricing (ERP), pembatasan parkir, fasilitas park and ride) dan
    • Peningkatan kapasitas jaringan (Intelligent Transport System, pelebaran jalan/Flyover/ Underpass, pengembangan jaringan jalan dan pedestrianisasi).

    • 3. Penghijauan Kota

      Langkah aksi yang dapat diambil dalam upaya penghijauan kota yakni sebagai berikut:

    • Program Penanaman Pohon: Mengadakan program penanaman pohon secara berkala di seluruh kota. Pohon berfungsi sebagai filter alami untuk polutan udara, menyerap gas berbahaya, dan menghasilkan oksigen bersih.
    • Pembuatan Taman Kota: Mengalokasikan lahan untuk pembuatan taman dan ruang hijau.
    • Pendidikan Hortikultura: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vegetasi dan cara merawatnya.
    4. Pengendalian Sumber Industri dan Pembangkit Listrik

    Pada konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pencemaran udara Jabodetabek berasal dari 34% Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), 44% kendaraan, lalu dari rumah tangga dan sumber lainnya.

    Distribusi spasial NO2 berdasarkan pengamatan citra satelit Sentinel-5P Tropospheric Monitoring Instrument (Tropomi) menunjukkan peran PLTU terhadap pencemaran udara di Jabodetabek dapat dilihat pada gambar berikut:

    Sumber: Ramdani, 2022

    Berdasarkan data pengamatan di atas dapat disimpulkan bahwa ada kontribusi PLTU dan industri terhadap pencemaran udara di Jabodetabek. Asep Sofyan, 2007 dalam penelitiannya mengenai analisis pergerakan angin menggunakan pemodelan menunjukkan bahwa kontribusi PLTU dipengaruhi oleh pergerakan angin di Jabodetabek. Pada musim kemarau, angin dominan dari timur ke barat. Pada musim penghujan, angin dominan dari barat ke timur. Namun peran angin lokal (angin laut, angin darat, angin gunung, angin lembah) perlu juga diperhatikan.

    Sumber: Asep Sofyan, 2017

    Langkah aksi yang dapat diambil dalam upaya pengendalian sumber industri dan pembangkit listrik yakni sebagai berikut:

    • Standar Emisi Industri: Menetapkan batasan emisi untuk industri.
    • Pemantauan dan Pelaporan: Mengharuskan industri melaporkan emisi secara berkala.
    • Teknologi Ramah Lingkungan: Mendorong industri menggunakan teknologi yang lebih bersih.

      5. Memperluas Jaringan Pemantauan
      Langkah aksi yang dapat diambil dalam upaya memperluas jaringan pemantauan yakni sebagai berikut:
    • Memperluas Air Quality Monitoring System (AQMS): Memperluas jaringan AQMS ke seluruh wilayah Jabodetabek.
    • Platform Informasi: Mengembangkan platform online untuk melaporkan kualitas udara secara realtime.
    • Notifikasi Publik: Mengirimkan peringatan kepada masyarakat saat kualitas udara memburuk.

      6. Meningkatkan Analisis Data Menggunakan Pemodelan
      Langkah aksi yang dapat diambil dalam upaya meningkatkan analisis data menggunakan pemodelan sebagai berikut:
    • Memperluas Air Quality Monitoring System (AQMS): Memperluas jaringan AQMS ke seluruh wilayah Jabodetabek.
    • Platform Informasi: Mengembangkan platform online untuk melaporkan kualitas udara secara realtime.
    • Notifikasi Publik: Mengirimkan peringatan kepada masyarakat saat kualitas udara memburuk.
    • Analisis Data Menggunakan Pemodelan: Pemodelan data digunakan untuk mengidentifikasi sumber pencemaran udara, memprediksi tingkat pencemaran di masa depan, serta mengembangkan strategi pengendalian yang efektif.

      Dengan permasalahan pencemaran udara yang semakin kompleks data-data menggunakan excel dan statistik tidak akan cukup. Negara maju sudah sejak lama menggunakan analisis data menggunakan metode pemodelan.  Sudah saatnya kita masuk ke level yang lebih canggih dengan metode pemodelan.

      Berdasarkan penelitian Asep Sofyan, 2007 mengenai pergerakan angin di musim kemarau di Jakarta adalah sebagai berikut:

    • Di musim kemarau, aliran lokal di Jakarta dipengaruhi oleh sirkulasi angin laut dan angin darat.
    • Di Jakarta, angin permukaan pagi hari lemah. Pada pukul 13:00 WIB, angin laut mulai terbentuk di atas Jakarta. Seiring dengan pemanasan radiasi matahari yang terus berlangsung, kekuatan angin laut terus meningkat mencapai puncaknya pada sampai jam 6 sore dengan kecepatan 5 m/detik. Angin laut bisa mencapai daratan hingga sejauh 50 km.
    • Pada pukul 7 malam, sirkulasi angin laut mulai menurun seiring dengan berkurangnya laju pemanasan di permukaan. Selama periode transisi, sirkulasi angin laut dari arah utara tetap ada di wilayah Jakarta hingga pukul 10 malam.
    • Pada pukul 9 malam, angin laut menghilang dan kondisi di angin di Jakarta sangat lemah.
    • Pada Tengah malam hingga subuh, angin berbalik arah, dari darat ke laut, namun kecepatan anginnya lebih lemah dibandingkan angin laut, sehingga terjadi akumulasi polutan di selatan Jakarta.
    •  

      Sementara itu, hasil simulasi konsentrasi udara di Jabodetabek berdasarkan pemodelan Asep Sofyan, 2007 menunjukkan hasil sebagai berikut:

    • Di Jakarta pada musim kemarau, angin permukaan pagi hari lemah dan angin laut mulai terbentuk pada pukul 09:00 WIB, meningkat kecepatannya hingga 5 m/detik pada pukul 18:00 WIB dan menyebar hingga 50 km ke daratan.
    • Namun, kekuatannya mulai menurun pada pukul 19:00 WIB dan menghilang pada pukul 21:00 WIB, kecepatan angin menjadi sangat lemah.
    • Setelah tengah malam, arah angin berbalik dari darat ke laut.
    • Kecepatan angin ke arah laut relatif lemah sehingga menyebabkan akumulasi polutan di selatan Jakarta.
    •  

      Disamping itu, lapisan pencampuran (mixing layer) juga memberikan pengaruh terhadap kualitas udara, diantaranya:

    • Lapisan pencampuran di atmosfer memainkan peran krusial dalam menentukan kualitas udara. Selama siang hari, radiasi matahari memanaskan permukaan bumi, menyebabkan udara di dekat permukaan menjadi lebih hangat dan naik. Hal ini menciptakan turbulensi vertikal yang meningkatkan ketinggian lapisan pencampuran, memungkinkan polutan untuk terdispersi dalam volume udara yang lebih besar dan mengurangi konsentrasi polutan di dekat permukaan. Pada siang hari konsentrasi pencemar udara relatif menjadi lebih kecil.
    • Namun, selama malam hari, permukaan bumi mendingin lebih cepat, menciptakan lapisan udara yang stabil dekat permukaan dan mengurangi ketinggian lapisan pencampuran. Akibatnya, polutan yang dilepaskan ke atmosfer cenderung terperangkap di dekat permukaan, meningkatkan konsentrasi polutan di udara yang kita hirup. Dibandingkan siang hari, konsentrasi pencemar udara pada malam hari menjadi lebih besar.

    • 7. Pendidikan dan Kesadaran Publik

      Langkah aksi yang dapat diambil dalam upaya meningkatkan Pendidikan dan kesadaran publik sebagai berikut:

    • Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye tentang dampak pencemaran udara.
    • Program Edukasi di Sekolah: Mengintegrasikan pendidikan lingkungan ke dalam kurikulum sekolah.
    • Workshop dan Seminar: Mengadakan acara edukatif tentang pentinganya menjaga kualitas udara untuk masyarakat umum.

    Untuk lebih detail pembahasan ini, Sahabat lingkungan bisa menonton Webinar kita dengan judul “Strategi Pengendalian Pencemaran Udara Perkotaan

    Pertek Emisi Udara merupakan persetujuan teknis yang
    harus dimiliki oleh usaha yang menghasilkan emisi udara
    yang dilepas ke atmosfer. Penyusunan Pertek Emisi mengacu pada
    PermenLHK No. 22 tahun 2021 dan PermenLHK 5 tahun 2021 

    Pelatihan ini mengkaji secara komperhensif mengenai regulasi pengelolaan limbah
    B3, pengelolaan limbah B3, identifikasi sistem tanggap darurat limbah B3, sistem dokumentasi limbah B3, dan memahami cara penanggulangan pencemaran dan pemulihan lingkungan hidup, mempersiapkan serta menyusun dokumen Pertek Limbah B3.

    Pada pelatihan pemodelan kualitas udara menggunakan AermodCalpuffHysplit, peserta akan lebih memahami
    bahwa dalam penggambaran proses pencemaran udara akan membutuhkan semua komponen/variabel pembentuknya lalu dengan menggunakan representasi logika dan matematika akan didapat pemodelan dari kualitas udara.

    Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ilmu dan wawasan tentang menyusun dokumen KLHS dan RPPLH yang ideal dan komprehensif.
    Melalui pelatihan ini peserta akan belajar dari mulai tata cara menyusun KLHS dan RPPLH sampai dengan analisis data dan metode yang
    digunakan.