Pengenalan tentang Pelatihan Aspek Teknis Instalasi Pengolahan Limbah Cair Domestik dan Industri (IPAL)

Pengenalan tentang Pelatihan Aspek Teknis Instalasi Pengolahan Limbah Cair Domestik dan Industri (IPAL)

Apa itu Pelatihan Aspek Teknis IPAL

Apakah Sahabat Lingkungan pernah lihat ada orang yang lagi kebelet pengin buang air kecil terus mereka melakukannya di sungai atau selokan?

Terus apakah pernah lihat juga penjual bakso yang air bekas cuciannya dibuang di selokan atau di dekat pohon?

Terakhir, Sahabat Lingkungan pernah tidak lihat pabrik-pabrik yang dekat sungai terus melihat airnya penuh sama busa?

— Nah itu adalah sedikit dari aktivitas manusia yang menimbulkan limbah cair. Limbah tersebut berpotensi buat mencemari lingkungan. Sehingga perlu adanya proses untuk menanggulangi itu semua

Salah satu cara untuk mengurangi dampak dari limbah cair dalam skala besar yaitu dengan melakukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

IPAL yaitu sebuah struktur yang dirancang untuk membuang lalu mengolah limbah yang bersifat air supaya bisa digunakan pada aktivitas lain

Hasil olahan IPAL bisa membuat limbah yang dikeluarkan tidak begitu berbahaya bagi lingkungan sekitar


Di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan terdapat dua sumber limbah cair: domestik & kegiatan usaha/industri

Limbah yang dihasilkan itu wajib untuk dikelola sampai memenuhi standar baku mutu air limbah

Lebih lanjut di Pasal 129 memaparkan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah menyediakan sarana & prasarana untuk pengendalian pencemaran air

Sehingga penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk aktif berkolaborasi mengolah limbah cair yang telah dihasilkan

Manfaat Pelatihan Aspek Teknis IPAL

Dari pemaparan sebelumnya sudah kebayangkan seberapa penting IPAL untuk menjaga lingkungan dari pencemaran limbah cair?

Setiap harinya pasti selalu ada limbah cair yang terbuang ke lingkungan

Hal itu tentu saja bisa terjadi karena sumbernya: kegiatan domestik dan kegiatan usaha/industri selalu berjalan setiap harinya


Sesuai dengan peraturan Pemerintah memberikan bantuan sarana & prasarana untuk pengendalian pencemaran limbah cair kepada warganya

Namun dalam praktiknya warga yang menghasilkan limbah cair tersebut harus bertanggung jawab mengolah limbah tersebut

Sehingga perlu kesadaran dan kerjasama dari masyarakat sendiri untuk membiasakan diri mengolah limbah cair yang dihasilkannya


Dengan demikian peran IPAL semakin besar dalam menjaga keseimbangan lingkungan

IPAL berperan besar dalam meningkatkan kualitas air yang pada akhirnya akan berimbas pada mutu lingkungannya

Lalu IPAL juga bisa dimanfaatkan oleh tenaga profesional untuk menciptakan upaya pengendalian yang efektif

Konten Pelatihan Aspek Teknis IPAL

Dalam melakukan pengolahan air limbah melalui IPAL terdapat dua cara yaitu secara alami dan buatan

Secara alami pengolahan dilakukan dengan membuat kolam stabilisasi

Melalui kolam stabilisasi air limbah diolah secara alami untuk menetralisir zat-zat yang berbahaya


Apabila secara buatan terdapat tiga tahapan: primary treatment, secondary treatment, dan tertiary treatment.

Pada primary treatment ada proses memisahkan zat padat dan zat cair dengan memakai saringan dan bak sedimentasi

Secondary treatment yaitu proses lanjutan yang bertujuan untuk menghilangkan koloid dan menstabilkan zat organik yang terdapat di dalam limbah

Terakhir, tertiary treatment yakni proses menghilangkan unsur hara/nutrisi, serta penambahan klor untuk memusnahkan mikroorganisme patogen


Faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan dalam mengolah limbah cair yaitu jenis limbah, karakteristik limbah, besar debit limbah, hingga keterbatasan pengolahannya

Berdasarkan faktor diatas dalam melakukan konfigurasi tidak bisa satu desain untuk semua jenis limbah

Maka dari itu dibutuhkan konfigurasi IPAL yang tepat dan efektif untuk mengolah setiap limbah cair yang ada

Pertek Emisi Udara merupakan persetujuan teknis yang
harus dimiliki oleh usaha yang menghasilkan emisi udara
yang dilepas ke atmosfer. Penyusunan Pertek Emisi mengacu pada
PermenLHK No. 22 tahun 2021 dan PermenLHK 5 tahun 2021 

Pelatihan ini mengkaji secara komperhensif mengenai regulasi pengelolaan limbah
B3, pengelolaan limbah B3, identifikasi sistem tanggap darurat limbah B3, sistem dokumentasi limbah B3, dan memahami cara penanggulangan pencemaran dan pemulihan lingkungan hidup, mempersiapkan serta menyusun dokumen Pertek Limbah B3.

Pada pelatihan pemodelan kualitas udara menggunakan AermodCalpuffHysplit, peserta akan lebih memahami
bahwa dalam penggambaran proses pencemaran udara akan membutuhkan semua komponen/variabel pembentuknya lalu dengan menggunakan representasi logika dan matematika akan didapat pemodelan dari kualitas udara.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ilmu dan wawasan tentang menyusun dokumen KLHS dan RPPLH yang ideal dan komprehensif.
Melalui pelatihan ini peserta akan belajar dari mulai tata cara menyusun KLHS dan RPPLH sampai dengan analisis data dan metode yang
digunakan.