HEBOH! Limbah Medis Berbahaya Ditemukan di TPS Bangkalan

Foto Kantong Darah (ilustrasi) sumber gambar: https://rejogja.republika.co.id/

Halo Sahabat lingkungan, kali ini admin ingin membagikan informasi menarik terkait dengan Limbah Medis Berbahaya, yu kita mulai.

Puluhan kantong darah berbahaya yang ditulisi dengan kata HIV ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada tanggal 20 Februari 2023. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira, menyatakan bahwa kantong-kantong tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan saat membuang sampah ke TPS. Setelah penemuan tersebut, puluhan kantong darah tersebut diserahkan ke RSUD Bangkalan.

Menurut Yudistira, kantong darah yang dibuang di TPS tersebut milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan, dan telah dipastikan oleh Ketua PMI Bangkalan, As’ad Asjari. Asjari mengakui bahwa kantong darah tersebut merupakan kesalahan internal yang terjadi di luar kendali dan kontrol PMI Bangkalan. Dia meminta maaf atas insiden tersebut dan berjanji untuk melakukan evaluasi bersama PMI Jatim.

Insiden ini telah menarik perhatian DRPD Bangkalan. Komisi D DPRD Bangkalan telah memanggil Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan untuk melakukan serap informasi serta evaluasi. Selain itu, kejadian ini juga menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, DLH Pemkab Bangkalan mengimbau kepada semua pihak untuk membuang limbah berbahaya dan beracun di tempat yang telah ditentukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sumber: IDNTimes

Pertek Emisi Udara merupakan persetujuan teknis yang
harus dimiliki oleh usaha yang menghasilkan emisi udara
yang dilepas ke atmosfer. Penyusunan Pertek Emisi mengacu pada
PermenLHK No. 22 tahun 2021 dan PermenLHK 5 tahun 2021 

Pelatihan ini mengkaji secara komperhensif mengenai regulasi pengelolaan limbah
B3, pengelolaan limbah B3, identifikasi sistem tanggap darurat limbah B3, sistem dokumentasi limbah B3, dan memahami cara penanggulangan pencemaran dan pemulihan lingkungan hidup, mempersiapkan serta menyusun dokumen Pertek Limbah B3.

Pada pelatihan pemodelan kualitas udara menggunakan AermodCalpuffHysplit, peserta akan lebih memahami
bahwa dalam penggambaran proses pencemaran udara akan membutuhkan semua komponen/variabel pembentuknya lalu dengan menggunakan representasi logika dan matematika akan didapat pemodelan dari kualitas udara.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ilmu dan wawasan tentang menyusun dokumen KLHS dan RPPLH yang ideal dan komprehensif.
Melalui pelatihan ini peserta akan belajar dari mulai tata cara menyusun KLHS dan RPPLH sampai dengan analisis data dan metode yang
digunakan.