BUMDESMA Aceh Jaya Susun Dokumen Izin Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Rekanan dan pekerja terlihat sedang memantau Pembersihan Lahan Pembangunan PKS BUMG Bersama di Desa Patek. Sumber foto: AJNN

Halo Sahabat lingkungan, kali ini admin ingin membagikan informasi menarik terkait dengan BUMDESMA Aceh Jaya, yu kita mulai.

ACEH JAYA. BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama) saat ini sedang menyusun dokumen terkait izin untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Gampong Patek, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya pada tanggal 21 Februari 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Jaya, Yerri Afzal, mengatakan bahwa dokumen perizinan sedang disusun oleh konsultan dari BUMDESMA Aceh Jaya. Yerri Afzal juga mengakui bahwa pihaknya belum mengeluarkan surat apapun terkait pembangunan PKS BUMDESMA di Gampong Patek. Namun, dia mengatakan bahwa pihak BUMDESMA telah datang untuk berkoordinasi atau berkonsultasi secara lisan terkait syarat-syarat pengurusan perizinan lingkungan.

Menurut Yerri, pengurusan perizinan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) memiliki persyaratan yang berbeda-beda. “Sudah kita jelaskan juga pengurusan AMDAL, UKL/UPL dan SPPL itu beda-beda, tinggal mereka menyiapkan bahan persyaratan yang dibutuhkan,” kata Yerri.

Namun, proses pengurusan izin pembangunan PKS di Aceh Jaya terkendala oleh sertifikat tanah. BUMDESMA Aceh Jaya juga telah menggunakan dana desa sebesar Rp50 juta untuk menyewa sebuah toko

Sumber: AJNN

Pertek Emisi Udara merupakan persetujuan teknis yang
harus dimiliki oleh usaha yang menghasilkan emisi udara
yang dilepas ke atmosfer. Penyusunan Pertek Emisi mengacu pada
PermenLHK No. 22 tahun 2021 dan PermenLHK 5 tahun 2021 

Pelatihan ini mengkaji secara komperhensif mengenai regulasi pengelolaan limbah
B3, pengelolaan limbah B3, identifikasi sistem tanggap darurat limbah B3, sistem dokumentasi limbah B3, dan memahami cara penanggulangan pencemaran dan pemulihan lingkungan hidup, mempersiapkan serta menyusun dokumen Pertek Limbah B3.

Pada pelatihan pemodelan kualitas udara menggunakan AermodCalpuffHysplit, peserta akan lebih memahami
bahwa dalam penggambaran proses pencemaran udara akan membutuhkan semua komponen/variabel pembentuknya lalu dengan menggunakan representasi logika dan matematika akan didapat pemodelan dari kualitas udara.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ilmu dan wawasan tentang menyusun dokumen KLHS dan RPPLH yang ideal dan komprehensif.
Melalui pelatihan ini peserta akan belajar dari mulai tata cara menyusun KLHS dan RPPLH sampai dengan analisis data dan metode yang
digunakan.