BPBD Kabupaten Bogor Catat 22 Titik Bencana dalam Semalam

Foto: BPBD Kabupaten Bogor mencatat ada 22 titik bencana longsor dan angin kencang di wilayah Kabupaten Bogor, Jabar. (dok BPBD Kabupaten Bogor dalam detiknews.com

Halo Sahabat lingkungan, kali ini admin ingin membagikan informasi terkait dengan Bencana yang ada di Bogor dalam semalam kemarin, yu kita mulai.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat adanya 22 titik bencana longsor dan angin kencang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Puluhan bencana tersebut terjadi dalam semalam di 14 kecamatan akibat hujan deras dan angin kencang. Menurut Staf Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin, titik-titik bencana tersebar di 14 kecamatan dari total 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Namun, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut.

Dari total 22 bencana yang terjadi, 16 di antaranya adalah longsor, 4 bencana disebabkan oleh angin kencang, dan 2 bencana karena rumah ambruk. Dua rumah ambruk terjadi di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng dan Kampung Cigowang, RT 03/03 Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong. Sedangkan empat bencana yang disebabkan oleh angin kencang terjadi di berbagai desa di Kabupaten Bogor, seperti Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang dan Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas.

Jalaludin menjelaskan bahwa semua kejadian bencana tersebut tercatat dalam laporan warga sejak malam hingga siang tadi. Rekapitulasi sementara data laporan tersebut mencatat kejadian bencana di Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung, Kampung Cikareo, RT 02/04 Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Jalan Alternatif Kampung Cilembar RW 06 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kampung Kubang RT 02/09 dan RT Babakan RT 03/02 Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, dan beberapa titik bencana lainnya.

Namun, Jalaludin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan mengenai korban jiwa atau luka-luka akibat kejadian tersebut. BPBD Kabupaten Bogor masih terus memantau kondisi cuaca dan mengimbau warga yang berada di wilayah rawan bencana untuk tetap waspada.


Sumber: detiknews

Pertek Emisi Udara merupakan persetujuan teknis yang
harus dimiliki oleh usaha yang menghasilkan emisi udara
yang dilepas ke atmosfer. Penyusunan Pertek Emisi mengacu pada
PermenLHK No. 22 tahun 2021 dan PermenLHK 5 tahun 2021 

Pelatihan ini mengkaji secara komperhensif mengenai regulasi pengelolaan limbah
B3, pengelolaan limbah B3, identifikasi sistem tanggap darurat limbah B3, sistem dokumentasi limbah B3, dan memahami cara penanggulangan pencemaran dan pemulihan lingkungan hidup, mempersiapkan serta menyusun dokumen Pertek Limbah B3.

Pada pelatihan pemodelan kualitas udara menggunakan AermodCalpuffHysplit, peserta akan lebih memahami
bahwa dalam penggambaran proses pencemaran udara akan membutuhkan semua komponen/variabel pembentuknya lalu dengan menggunakan representasi logika dan matematika akan didapat pemodelan dari kualitas udara.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ilmu dan wawasan tentang menyusun dokumen KLHS dan RPPLH yang ideal dan komprehensif.
Melalui pelatihan ini peserta akan belajar dari mulai tata cara menyusun KLHS dan RPPLH sampai dengan analisis data dan metode yang
digunakan.